Fiqh Prioritas: Mendahulukan Hal yang Harus Didahulukan dan Mengakhiri Hal yang Harus Diakhirkan
Salah satu konsep penting yang dibutuhkan dalam fiqih kita sekarang adalah fiqih prioritas. Yang dimaksud dengan istilah tersebut adalah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan berdasarkan penilaian syariah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal. Sehingga sesuatu yang tidak penting, tidak didahulukan atas sesuatu yang penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang lebih penting. Sesuatu yang tidak kuat tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat. Dan sesuatu yang biasa-biasa saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya didahulukan; harus didahulukan, dan yang semestinya diakhirkan; harus diakhirkan. Sesuatu yang kecil tidak perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya dengan seimbang dan lurus, tidak lebih dan tidak kurang....
Read MorePengajian September 2018
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Hasyr:18)
Read MorePengajian Juli 2018
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)
Read MoreTalkshow: Bagaimanakah Pernikahan di Jerman?
Yuk, kita hadiri dan ramaikan… terutama buat kita2 yg ingin mengetahui Bagaimana sih sebenarnya kalo ingin menikah di Jerman 🙂
Read MoreTiga Hari bersama Ust. Hartanto
“Semoga Allah membaguskan wajah seseorang yang mendengar ucapanku, kemudian dia menghafalnya, lalu menyampaikannya sebagaimana yang dia dengar.”
(HR. At Tirmidzi)


