Fiqh Prioritas: Mendahulukan Hal yang Harus Didahulukan dan Mengakhiri Hal yang Harus Diakhirkan
Salah satu konsep penting yang dibutuhkan dalam fiqih kita sekarang adalah fiqih prioritas. Yang dimaksud dengan istilah tersebut adalah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan berdasarkan penilaian syariah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal. Sehingga sesuatu yang tidak penting, tidak didahulukan atas sesuatu yang penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang lebih penting. Sesuatu yang tidak kuat tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat. Dan sesuatu yang biasa-biasa saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama atau yang paling utama. Sesuatu yang semestinya didahulukan; harus didahulukan, dan yang semestinya diakhirkan; harus diakhirkan. Sesuatu yang kecil tidak perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya dengan seimbang dan lurus, tidak lebih dan tidak kurang....
Read MoreCara Berhubungan dengan Sesama Manusia
Beberapa kata mempunyai makna baru dan bahkan ada yang meluas. Salah satunya adalah kata “percampuran atau pergaulan”. Percampuran di sini berkenan dengan percampuran laki-laki dan wanita dalam satu tempat.
Read MoreMemperbaiki Diri Sebelum Memperbaiki Sistem
Di antara prioritas yang dianggap sangat penting dalam usaha perbaikan ialah memberikan perhatian terhadap pembinaan individu sebelum membangun masyarakat; atau memperbaiki diri sebelum memperbaiki sistem atau institusi. Yang paling tepat ialah apabila kita merenungi dengan baik istilah yang dipakai Al-Qur’an yang berkaitan dengan perbaikan diri ini, “… Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (Ar Ra’d:11)
Read More